Diduga Dokumen Tidak Lengkap, Polres Bolmong Berhasil Tangkap Kendaraan Tangki Kepala Biru dan Pick Up Bermuatan BBM Subsidi Jenis Solar
Bolaang Mongondow,-FaktaIndepen.web.id
Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) melalui Tim Resmob Raja Bogani kembali menorehkan prestasi dalam upaya menindak tegas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pada Sabtu (4/10/2025), tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan tangki berwarna biru yang bermuatan ribuan liter solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dari informasi yang dihimpun, kendaraan tangki tersebut diketahui milik salah satu perusahaan distribusi yang berasal dari wilayah Pertamina Bitung. Tangki dengan nomor polisi DB 8083 LP itu membawa sekitar 8.000 (delapan ribu) liter BBM jenis solar dan diamankan saat melintas di wilayah hukum Polres Bolmong menuju arah Provinsi Gorontalo.
Menurut keterangan sumber kepolisian, saat dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap yang membuktikan legalitas pengangkutan dan distribusi BBM tersebut. Dugaan sementara, solar tersebut hendak dibawa keluar daerah untuk disalurkan secara ilegal.
Tak berhenti di situ, pada hari yang sama, Tim Raja Bogani juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DB 8381 AH. Mobil tersebut kedapatan mengangkut sekitar 1.000 (seribu) liter solar bersubsidi yang dikemas dalam lima drum besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BBM itu juga diduga akan disalurkan ke wilayah Gorontalo tanpa dokumen resmi.
kabag Ops Polres Bolmong, Kompol Tusman Lomboan SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua kendaraan yang membawa BBM bersubsidi jenis solar. Saat ini, kedua kendaraan beserta sopirnya telah kami amankan di Mapolres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih besar. “Kami akan koordinasikan dengan pihak Pertamina untuk memastikan keaslian dokumen dan sumber BBM tersebut,” jelasnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Utara. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM untuk masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan barang bukti berupa dua kendaraan serta ribuan liter BBM solar yang kini diamankan di Mapolres Bolmong.
(Redaksi)










