Manado –Fakta independen. web. id
Dugaan kasus penipuan berkedok “makelar jabatan” senilai Rp355 juta kini memasuki babak baru. Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku CP alias Calvin, yang disebut sebagai aktor utama dalam perkara ini.Seiring berjalannya penyidikan, mencuat isu adanya sejumlah nama lain yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Salah satu nama yang santer diperbincangkan adalah MEP.
Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar di publik: apakah benar MEP turut terlibat atau sekadar disebut dalam keterangan?Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, dengan tegas meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan. Ia menekankan, jika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama MEP disebut, maka penyidik wajib memanggil dan memeriksanya.“Kalau benar ada dalam BAP, penyidik harus panggil dan periksa. Jangan tebang pilih. Apalagi ini menyangkut dugaan penipuan dan permainan jabatan,” tegas Fikri.
Lebih jauh, Fikri juga menyoroti dugaan adanya aliran dana ‘upeti’ yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.“Karena diduga ada aliran dana, periksa juga uang itu mengalir ke siapa saja. Kami minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai ada kongkalikong dalam proses pemilihan wakil ketua yang terkesan sudah tersistem dalam praktik ‘makelar jabatan’. Polda Sulut harus mengusut tuntas,” tambahnya.Kasus ini sendiri dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Golkar, Lady Olga, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp355 juta. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 2 Juni 2025.Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, sosok berinisial MEP belum memberikan klarifikasi.
Saat dihubungi tim redaksi melalui nomor ponsel +62 813-2222-9xxx, yang bersangkutan tidak membalas pesan WhatsApp terkait konfirmasi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini.Publik kini menanti langkah tegas Polda Sulut untuk membongkar dugaan praktik makelar jabatan yang dinilai mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan birokrasi.
(***)









