Dugaan Mafia Solar: Sosok “Eka P” Diduga Kebal Hukum, Sumber Lapangan Sebut Dilindungi Oknum Aparat
Minahasa — Faktaindepanden.web.id
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Minahasa setelah investigasi lapangan menemukan adanya aktivitas pengumpulan solar yang diduga dikendalikan oleh seorang sosok yang dikenal dengan inisial Eka P. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sopir pengangkut solar menyebutkan bahwa Eka P diduga memiliki jaringan kuat hingga membuat aktivitasnya seakan tak tersentuh hukum.
Menurut salah satu sopir yang ditemui saat investigasi, mereka diminta mengantarkan solar bersubsidi kepada pihak Eka. Dalam percakapan yang direkam oleh sumber, sosok yang disebut sebagai “Bos Eka” diduga menyampaikan dirinya tidak takut apabila aktivitasnya dipersoalkan.
“Saya tidak takut, saya bersama ‘mabes’,” ujar sosok tersebut sebagaimana diungkapkan kembali oleh salah satu sopir kepada tim investigasi.
Pernyataan itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta para pengemudi lain yang merasa kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi secara wajar di SPBU wilayah tersebut.
Beberapa warga yang ditemui di lokasi bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap citra penegakan hukum. Mereka menilai kepercayaan terhadap aparat mulai menurun akibat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan kepada para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Citra kepolisian jadi hancur kalau benar ada oknum yang melindungi. Masyarakat kecil yang butuh solar untuk kerja justru susah dapat,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan solar diduga terjadi secara rutin oleh kendaraan-kendaraan tertentu yang kemudian mengangkutnya menuju gudang penampungan. Beberapa sopir mengaku diarahkan untuk menjual solar ke pihak Eka dan bukan ke pembeli lain.
Tim investigasi juga mencatat bahwa pelaku yang disebut-sebut sebagai bos jaringan solar tersebut kerap terlihat beraktivitas dengan leluasa. Hal ini memicu dugaan di masyarakat bahwa terdapat kekuatan tertentu yang membuatnya merasa kebal hukum.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan para mafia solar serta potensi adanya perlindungan dari oknum aparat.
“Kami berharap Polda Sulut turun tangan. Jangan sampai rakyat kecil dirugikan sementara para mafia solar bisa bergerak bebas,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum aparat maupun aktivitas yang dilakukan oleh pihak berinisial Eka P. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan masalah yang telah merugikan banyak pihak ini.
(***)









