Home / Hukum Kriminal / Marak Pertambangan Tanpa Izin di Gunung Tomula: APH Didesak Ambil Tindakan Tegas

Marak Pertambangan Tanpa Izin di Gunung Tomula: APH Didesak Ambil Tindakan Tegas

Marak Pertambangan Tanpa Izin di Gunung Tomula: APH Didesak Ambil Tindakan Tegas

Pohuwato, Faktaindependen. Web. Id


29 Oktober 2025 – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kian menjadi sorotan. Meski jelas melanggar hukum, kegiatan tambang ilegal ini masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat, karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan hidup.

Salah satu lokasi yang disorot adalah area tambang milik seorang individu bernama Ranti, yang diduga kuat masih menjalankan kegiatan penambangan tanpa izin resmi. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kegiatan semacam ini bisa terus berlangsung tanpa adanya pengawasan dan penindakan yang jelas dari instansi berwenang.

Aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu keadilan sosial di masyarakat. Hak-hak masyarakat adat serta keberlanjutan sumber daya alam menjadi terabaikan. Eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan pencemaran air, longsor, dan degradasi ekosistem, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

Warga sekitar Gunung Tomula mengaku resah dan berharap adanya tindakan nyata dari aparat. Mereka menilai, jika praktik pertambangan tanpa izin ini terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan sulit dipulihkan.

“Sudah banyak kerusakan terjadi, air sungai mulai keruh, dan lahan jadi tandus. Kami berharap ada tindakan dari pihak berwajib,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Para pemerhati lingkungan juga mendesak APH dan pemerintah daerah untuk segera menindak para pelaku PETI. Menurut mereka, penegakan hukum yang lemah hanya akan memberi ruang bagi munculnya mafia tambang yang semakin merajalela.

Tindakan tegas dan cepat dari aparat dinilai sangat penting untuk menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa. Langkah ini tidak hanya melindungi lingkungan dan masyarakat, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa praktik ilegal tidak akan ditoleransi.

Dengan komitmen dan koordinasi yang kuat antara aparat, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Pohuwato dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *