Home / Uncategorized / Politisi Golkar Calvin Paginda Dilaporkan ke Polda Sulut atas Dugaan Penipuan Rp675 Juta, Dana Diduga Mengalir ke MEP

Politisi Golkar Calvin Paginda Dilaporkan ke Polda Sulut atas Dugaan Penipuan Rp675 Juta, Dana Diduga Mengalir ke MEP

Sulawesi Utara , Faktaindepanden.web.id

Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama politisi Partai Golkar, Calvin Paginda, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulut karena mangkir dari sejumlah panggilan, kini Paginda kembali dilaporkan dalam perkara serupa dengan pelapor berbeda.Adalah Tony Haniko, kuasa hukum Olga Singkoh, yang melaporkan Calvin Paginda ke Polda Sulut atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp675 juta. Dugaan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan secara resmi pekan lalu.Menurut Haniko, langkah hukum diambil karena terlapor dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.“Saya bersama klien saya merasa dipermainkan oleh beliau.

Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun beliau tidak punya itikad baik. Kurang lebih satu tahun kami beri waktu, tapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian, sehingga kami menempuh jalur hukum,” ujar Haniko kepada wartawan, Selasa (20/6/2026).Haniko juga menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri ke mana saja aliran dana yang diterima Paginda dari kliennya.“Saya sudah mendalami perkara ini. Ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan uang ini tidak hanya diterima oleh Calvin, tapi juga mengalir ke pihak lain.

Semua akan kami buka di hadapan penyidik,” tegasnya.Kasus ini bermula ketika Calvin Paginda menawarkan kepada korban, Olga Singkoh, untuk dicalonkan sebagai calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Terlapor menjanjikan akan membantu mengurus seluruh dokumen dan tahapan pencalonan melalui Partai Golkar.Namun, pada akhirnya nama korban tidak masuk sebagai calon yang diusung partai.

Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian finansial sekitar Rp675 juta dan memilih melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.Di sisi lain, kedekatan Calvin Paginda dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, termasuk Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Michaela Eugenia Paruntu (MEP), memunculkan spekulasi di publik terkait dugaan aliran dana ke petinggi partai.Seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya menilai tidak mungkin Paginda bertindak sendiri.“

Tidak mungkin orang tanpa kapasitas besar di partai berani meminta uang ke kader, apalagi jumlahnya besar dan bukan hanya kepada satu orang. Saya yakin ini bukan pemain tunggal,” ujarnya.Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pihak-pihak di balik kasus tersebut agar tidak semakin mencoreng nama besar Partai Golkar di bawah kepemimpinan CEP.Sementara itu, MEP yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana, membantah keras tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara ini.“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini demikian? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” tulis MEP dalam pesan singkatnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan terbaru terhadap Calvin Paginda

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *