Minahasa — Fakta independen.web.id
Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Minahasa, masing-masing SPBU Kawangkoan dan SPBU Langoan, kembali disorot tajam oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan warga. Kedua SPBU ini diduga kuat menjadi lokasi favorit para pemain solar bersubsidi ilegal yang beroperasi secara terstruktur, rapi, dan diduga bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu di dalam SPBU.Sorotan muncul setelah sejumlah awak media melakukan investigasi lapangan dan memantau pola transaksi tidak wajar yang terjadi selama beberapa pekan terakhir.
Dugaan pelanggaran paling mencolok adalah praktik pengisian BBM subsidi jenis solar yang diduga dilakukan di luar standar SOP Pertamina, seperti pengisian dengan volume besar pada kendaraan ber-tangki modifikasi, pengisian berulang dalam waktu berdekatan, hingga antrean mobil “langganan” yang tampak diatur oleh orang-orang tertentu.Pengakuan Narasumber: “Kami bermain dengan orang dalam SPBU”Dalam wawancara eksklusif, salah satu narasumber yang diduga terlibat dalam jaringan penyelewengan solar bersubsidi mengungkapkan bahwa operasi ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama dengan pihak internal SPBU.>
“Kami di setiap SPBU itu sudah ada orangnya. Setiap tempat punya aturan main yang berbeda, tergantung siapa yang menguasai SPBU tersebut,” ujar narasumber tersebut.
Ia juga menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki pengaruh di lapangan, seperti Eka,dan Ike, serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, perputaran solar subsidi ilegal di wilayah Minahasa sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.LSM: Hak Warga Miskin Dirampas, Pemerintah Harus Bertindak Sejumlah LSM yang aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi di Minahasa menyatakan bahwa praktik mafia solar ini telah merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM subsidi.>
“Mereka sudah mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Solar subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk diperdagangkan kembali dengan harga tinggi,” tegas salah satu aktivis LSM.
LSM juga mempertanyakan komitmen pihak pemerintah dan aparat.Janji Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda Sulut untuk memberantas mafia solar disebut warga hanya menjadi slogan yang “surga telinga” tanpa realisasi nyata di lapangan.
Harapan Warga Minahasa: Kapolres Harus Bertindak Tegas Desakan kuat kini diarahkan kepada Kapolres Minahasa agar mengambil langkah tegas dan tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal ini. Warga menilai bahwa diamnya pimpinan kepolisian dapat menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum yang turut menikmati aliran keuntungan dari mafia solar.> “Kami hanya berharap APH jangan ‘masuk angin’. Tegakkan aturan tanpa pandang bulu. Kalau ada oknum yang bermain, harus ditindak, bukan dilindungi,” ujar salah satu warga Kawangkoan yang geram melihat kondisi ini.Pertamina Diharapkan Turun LangsungPertamina selaku pemegang otoritas penuh distribusi BBM di Indonesia diminta turun langsung melakukan audit, pengawasan ketat, serta penindakan administratif terhadap SPBU yang terbukti melanggar SOP.
LSM menyatakan apabila Pertamina bersikap tegas, maka sebagian besar jaringan mafia solar dapat diputus.Penutup Kasus dugaan mafia solar di Minahasa ini menjadi gambaran bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi masih sangat rapuh. Publik kini menunggu langkah konkret dari Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan fungsi SPBU sebagai penyalur BBM untuk masyarakat, bukan untuk jaringan bisnis ilegal yang merugikan negara dan rakyat kecil(***)









